KUDUS, ZONANEWS.ID — Bekerja sama dengan Bank Jateng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan kanal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai upaya mempermudah dalam melakukan transaksi belanja daerah.
Bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 19 Juli 2024, peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Penjabt (Pj) Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkab Kudus.
Untuk membuktikan kecepatan transaksi belanja daerah, Pj Bupati Kudus bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah melakukan uji coba pembelian alat tulis kantor (ATK) dan snak makan minum dengan memindai QRIS yang ada.
Uji coba itu pun berhasil, pembayaran ATK hingga snak makan minum bisa terbayar dengan mudah menggunakan QRIS.
Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie mengapresiasi langkah dan inovasi Bank Jateng dalam mewujudkan aplikasi tersebut.
“Ini sebuah inisiatif yang luar biasa, salah satu bentuk dari transparansi dan akuntabilitas terutama dengan pengelolaan keuangan yang ada di daerah,” ujar Hasan.
