KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali memperkuat kualitas demokrasi melalui inisiasi program edukatif bertajuk “Kelas Hukum Pemilu” yang direncanakan mulai bergulir pada Mei 2026.
Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi kepemiluan, khususnya di kalangan akademisi dan generasi muda di Kabupaten Kudus.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Kudus menggandeng tiga perguruan tinggi sebagai mitra strategis, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Universitas Muria Kudus (UMK), dan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU).
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan dunia akademik dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.
Program “Kelas Hukum Pemilu” akan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai latar belakang program studi, dengan fokus utama pada bidang hukum serta ilmu sosial dan politik.
Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai regulasi pemilu, mekanisme pengawasan, serta berbagai potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam setiap tahapan demokrasi.
Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan pengetahuan terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.
Materi yang disusun dalam kelas ini mencakup dasar-dasar hukum pemilu, jenis-jenis pelanggaran, serta tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu.
Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini juga dirancang interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan pemaparan pengalaman praktis di lapangan.
Para narasumber yang akan dihadirkan berasal dari unsur Bawaslu, akademisi, serta praktisi hukum yang berpengalaman di bidang kepemiluan, sehingga diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif dan aplikatif kepada peserta.
