Perkuat Demokrasi, Bawaslu Kudus Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Jalankan Program Kelas Khusus Hukum

Bawaslu Kudus gandeng tiga perguruan tinggi untuk menjalankan program Kelas Khusus Hukum. (Foto: Istimewa)

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran hukum serta partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal jalannya demokrasi.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Melalui Kelas Hukum Pemilu, kami ingin mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki integritas dan keberanian untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Sebelum program ini digagas secara resmi, Bawaslu Kudus telah melakukan serangkaian koordinasi dengan pihak perguruan tinggi. Koordinasi pertama dilakukan bersama Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus pada Senin, 6 April 2026.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, koordinasi dengan Fakultas Hukum UMK dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026. Sementara itu, koordinasi dengan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum UMKU dilakukan pada Kamis, 16 April 2026.

“Rangkaian koordinasi ini menjadi fondasi penting dalam menyusun konsep dan teknis pelaksanaan program agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Minan menilai bahwa tantangan dalam penyelenggaraan pemilu ke depan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi informasi serta dinamika sosial politik.

Oleh karena itu, peningkatan literasi hukum pemilu menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak hanya menjadi objek demokrasi, tetapi juga berperan sebagai subjek yang aktif dan kritis.

Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang mampu mengawal setiap tahapan pemilu secara independen dan bertanggung jawab.

“Peran aktif generasi muda sangat penting dalam mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, serta transparan,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Kudus berharap “Kelas Hukum Pemilu” tidak hanya menjadi kegiatan jangka pendek, melainkan berkembang menjadi program berkelanjutan yang mampu menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk pelajar dan komunitas masyarakat. ****