Pengiriman 578 Ribu Batang SKM Ilegal Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai di Semarang

Pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang dibawa menggunakan mobil pick-up berhasil digagalkan tim gabungan bea cukai Kudus pada 5 Mei 2023. (Istimewa)

SEMARANG, ZONANEWS.ID — Pengiriman 578 ribu batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil digagalkan tim gabungan bea cukai di Semarang pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu. Dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023, tim gabungan Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Semarang, dan Kanwil DJBC Jateng D.I.Y. melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan mobil pick-up.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan bahwa penindakan terjadi di Gerbang Tol Muktiharjo, Semarang. Ia menjelaskan, sebelumnya sekitar pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi tentang adanya sebuah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang kena cukai berupa rokok yang diduga illegal dari wilayah Jepara.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera melakukan penelusuran di sepanjang jalan Jepara-Demak. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang melaju di jalan Jepara-Demak sehingga dilakukan pengejaran agar selanjutnya dapat diperiksa.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan 28.900 bungkus rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek, diantaranya Lois L BOLD, Lois L MILD, GUCI, dan NEW HYS GOLD.