KUDUS, ZONANEWS.ID – Proyek pengerjaan fisik sekolah dengan sarana dan prasarana (sarpras) rusak di Kabupaten Kudus sudah tuntas. Proses rehab tinggal menyelesaikan adiministrasi akhir dan untuk selanjutnya dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
“Besok (Jumat, 27 Desember 2024) deadline terakhir pembayaran (proyek pengerjaan fisik),” ujar Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Kamis, 26 Desember 2024.
Anggun merinci, sebanyak 115 sekolah rusak telah rampung dilakukan perbaikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, senilai Rp 22,7 miliar. Meliputi 103 SD dan 12 SMP di Kabupaten Kudus.
Sekolah yang dilakukan perbaikan melalui APBD Tahun 2024, di antaranya SDN 6 dan 4 Terban, SDN 6 Hadipolo, SMPN 1 dan 2 Dawe, SMP Negeri Atap Undaan, SMPN 1 Jekulo, SMPN 2 Mejobo, SMPN 1 dan 3 Bae.
Pengerjaan rehab melalui APBD dimulai sejak Agustus 2024. Masing-masing sekolah mendapat kucuran dana mulai Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. Ada yang rehab ruang kelas, perpustakaan, toliet atau jamban, serta ruang laboratorium.
“Yang menggunakan APBD Perubahan Tahun 2024 juga sudah selesai pengerjaan fisik. Ada 18 sekolah dengan nilai kontrak pengerjaan mulai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta,” tambahnya.
Anggun menyebut, pengerjaan rehab terhadap 18 sekolah rusak menggunakan APBD Perubahan Tahun 2024 tergolong dalam rehab ringan. Seperti perbaikan jamban, atap atau plafon ruang kelas, lantai, dan beberapa item pekerjaan lainnya.
