“Yang pakai APBD Perubahan diantaranya ada SDN 1 Kajeksan, SMPN 2 Kudus, SMPN 2 Kaliwungu, SDN 5 Cranggang,” tambahnya.
Selain menggunakan APBD, lanjut Anggun, Disdikpora Kudus juga mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 2,7 miliar, yang ditujukan untuk kegiatan rehab 7 sekolah rusak.
“Yang dari dana DAK juga sudah rampung semua untuk pengerjaan fisik,” tandasnya.
Anggun menerangkan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan pembayaran pengerjaan atau pada tahap penyelesaian administrasi akhir, untuk selanjutnya dilakukan serah terima hasil pengerjaan atau PHO.
Harapannya, setelah dilakukan perbaikan terhadap sarpras yang rusak di sejumlah sekolah sasaran, dapat berdampak pula terhadap peningkatan kualitas belajar siswa di sekolah. Sehingga, tercipta generasi yang cerdas dan berkarakter. ***
