KUDUS, ZONANEWS.ID — Satreskrim Polres Kudus Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya pasutri di dalam rumahnya di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus berinisial S (69) dan istrinya R (59) pada Senin, 23 Desember 2024.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menyampaikan, sampai saat ini anggota Satreskrim dan Inafis Polres Kudus bekerja sama dengan tim Labfor Polda Jateng masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan jenazah pasutri tersebut.
“Terkait peristiwa itu kami masih dalami, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres.
AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, dua jenazah pasutri tersebut sudah dilakukan otopsi oleh pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban tersebut.
Namun untuk hasil, pihaknya belum menerima laporan.
“Kami masih menunggu hasilnya,” tegasnya.
Kapolres Kudus menyaampaikan, pada Senin, 23 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 WIB ada laporan adanya penemua dua orang meninggal di rumahnya.
Atas laporan tersebut, anggota Polres Kudus kemudian langsung datang ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang ada.
“Untuk memastikan itu, Satreskrim melakukan police line di TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan,” ungkapnya.
Disinggung terkait pemeriksaan saksi, AKBP Bonic menyebut hingga 24 Desember 2024, tim penyidik sudah memanggil 4 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembunuhan terhadap pasutri tersebut.
“(Pemeriksaan) Saksi masih berjalan,” kata Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian juga dikatakan AKBP Ronni Bonic masih melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik pasutri.***
