Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Kabupaten Berhasil Diamankan Polres Kudus

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno menunjukkan barang bukti handphone yang dicuri oelh pelaku di salah satu perumahan di Kabupaten Kudus dalam gelar perkara di Mapolres Kudus, Rabu, 18 Oktober 2023. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Polres Kudus Polda Jateng berhasil mengamankan pencuri spesialis rumah kosong yang beroperasi di lintas kabupaten.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno menjelaskan, penangkapan pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan warga Kudus yang betempat tinggal di perumahan Victor Residence, Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu yang mengaku kehilangan handphone yang ditinggal saat pergi kondangan.

“Berawal hari Kamis, 12 Oktober 2023 polisi mendapat laporan adanya pencurian dengan pemberatan, rumah korban ditinggal untuk pergi kondangan dan akhirnya rumah kosong. Saat pulang rumah, handphone korban yang sedang di-charge hilang,” ungkap AKP Danang dalam gelar perkara di Mapolres Kudus, Rabu, 18 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku inisial Y yang saat itu diamankan di wilayah Kabupaten Demak.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa Y tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Kudus. Sebelumnya, Y pernah melakukan pencurian di Demak dan Semarang dengan hasil 2 unit mobil jenis Honda CR-V dan Nissan X-Trail.