Pemkab Kudus Siapkan Lanjutan Proyek Pembukaan Akses Jalan Tembus Rahtawu-Ternadi di 2026

Ilustrasi. Pengerjaan proyek pembukaan jalan penghubung Rahtawu - Ternadi di Kabupaten Kudus. (Foto: Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melanjutkan kembali proyek pembukaan jalan penghubung antara Desa Rahtawu di Kecamatan Gebog dan Desa Ternadi di Kecamatan Dawe pada tahun 2026 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyebut bahwa proyek besar gagasan Bupati Sam’ani Intakoris ini sudah terbuka sepanjang 500 meter dengan lebar jalan empat meter.

“Rencana akan dilanjutkan kembali nanti di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Tahun 2026, masih menunggu arahan dari Bupati Kudus,” kata Famny saat dimintai keterangan, Senin, 2 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Proyek jalan tembus di Lereng Pegunungan Muria ini diperkirakan memiliki panjang sekitar tiga sampai empat kilo meter. Tahap awal yang direncakan hanya sepanjang 425 meter, namun di lapangan terealisasi sekitar 500 meter.

Hasil tersebut membuat Pemkab Kudus semakin optimis untuk membuka akses jalan bagi masyarakat di wilayah setempat. Sehingga, mereka tidak perlu putar arah dan menempuh jarak jauh untuk masuk ke dalam dua wilayah kecamatan tersebut.

Untuk selanjutnya, pada rencana tahun 2026 akan dibuka kembali sepanjang 500 meter, melanjutkan proyek sebelumnya. Adapun anggaran yang diperlukan berkisar Rp 500 juta. Sedangkan proyek pengerjaan dilakukan melalui program Karya Bakti.