Pemkab Kudus Siap Fasilitasi Perizinan Garank Filandra, Bupati Beri Dukungan Investasi Lokal

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, ketika menerima audiensi dari pengelola Garank Filandra bersama tim legal di Pendapa Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan usaha lokal.

Salah satu bentuk dukungan tersebut diberikan kepada pengelola destinasi wisata Garank Filandra yang berada di kawasan Waduk Logung, Kecamatan Dawe.

Pemkab Kudus bahkan siap memfasilitasi penyelesaian sejumlah persyaratan perizinan yang masih perlu dilengkapi agar pengembangan destinasi wisata tersebut dapat berjalan sesuai regulasi.

Bacaan Lainnya

Komitmen itu disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, ketika menerima audiensi dari pengelola Garank Filandra bersama tim legal di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin, 2 November 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola untuk membahas berbagai kendala administrasi serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengembangan kawasan wisata.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Mohammad Fitriyanto, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Heriyanto, Camat Dawe Dian Noor Tamzis Hanafi, serta Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Agus Susanto.

Dalam pembahasan tersebut, aspek tata ruang menjadi salah satu perhatian. Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kudus, Heriyanto, menjelaskan bahwa dokumen Kesesuaian Tata Ruang (KTTR) milik Garank Filandra masih membutuhkan pemenuhan sejumlah ketentuan, termasuk penyusunan kajian.

Dari sisi pengembangan pariwisata, Sekretaris Disbudpar Kudus, Agus Susanto, mengingatkan pentingnya komunikasi dengan masyarakat dan pelaku usaha yang telah lebih dahulu beraktivitas di kawasan Waduk Logung.

Menurutnya, keberadaan sekitar puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam setiap rencana pengembangan. Pengelola Garank Filandra juga diharapkan menjalin sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar kegiatan usaha dapat memberikan manfaat bersama.

Sementara itu, Camat Dawe, Dian Noor Tamzis Hanafi, menyatakan kesiapannya untuk membantu menjembatani koordinasi lanjutan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus guna mencari solusi atas berbagai persoalan perizinan yang dibahas.