Bantuan listrik juga diberikan kepada rumah ibadah non-Islam. Sebanyak 62 gereja menerima bantuan Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan, dengan total Rp 74,4 juta.
Selain itu, 13 vihara atau kelenteng memperoleh bantuan dengan nominal yang sama, sehingga anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 15,6 juta.
Sam’ani menjelaskan, dukungan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya operasional rumah ibadah sekaligus memberikan semangat kepada para imam, khatib, marbot, dan tokoh agama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat.
Menurutnya, keberadaan para pelayan keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga kegiatan ibadah dan pembinaan masyarakat sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Ini memberi semangat kepada para marbot, para imam khatib untuk mengawal umat, ya, umat masing-masing sesuai dengan agamanya masing-masing,” katanya.
Salah satu penerima tunjangan, Fatikul Imam, imam Musala Darunnajah di Desa Karangampel, Kecamatan Gebog, mengaku bersyukur menerima bantuan sebesar Rp 1 juta. Ia mengaku baru pertama kalinya mendapatkan bantuan tunjangan kesejahteraan tersebut.
“Alhamdulillah, senang sekali, ini untuk anak-anak juga agar semangat mengaji,” tuturnya.
Fatikul pun berharap program unggulan Bupati Kudus dan Wakil Bupati Kudus ini dapat berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Sehingga, manfaat program ini bisa terasa dan membuat para pemuka agama semangat dalam menyebarkan syiar agam.
“Harapan saya semoga tun depan saya bisa dapat lagi,” harapnya. ***
