Pemkab Kudus Perkuat Perlindungan Pekerja, 30.344 Orang Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat menghadiri Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, sebanyak 30.344 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.

Program tersebut menyasar pekerja yang belum memperoleh jaminan sosial dari pemberi kerja. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kudus dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja sekaligus mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Bacaan Lainnya

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 sekaligus penyerahan simbolis santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Jumat, 4 September 2026.

Menurut Sam’ani, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Terlebih, risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya.

“Melalui APBD, saat ini sudah ada 30.344 pekerja yang kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, terutama pekerja rentan yang belum ter-back up oleh pemberi kerja. Ini merupakan terobosan bagaimana pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujar Bupati Sam’ani.

Ia menegaskan, cakupan perlindungan tersebut akan terus diperluas agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Kudus memperoleh jaminan sosial.