“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemkab Kudus. Kita akan terus mendorong agar perlindungan ini semakin luas, sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Kudus mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko kerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulya Sari mengapresiasi dukungan Pemkab Kudus dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dewi mengatakan, perlindungan yang diberikan melalui program tersebut telah memberikan manfaat bagi sejumlah peserta. Hingga kini, sebanyak 185 peserta telah menerima manfaat jaminan sosial.
Manfaat tersebut mencakup santunan kematian serta layanan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja. Selain itu, terdapat dua anak peserta yang mendapatkan beasiswa karena orang tuanya mengalami kecelakaan kerja.
“Kepercayaan peserta merupakan amanah bagi kami. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan memberikan solusi bagi setiap peserta. Hingga saat ini, 185 peserta telah menerima manfaat jaminan sosial, baik berupa santunan kematian maupun pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja. Selain itu, dua anak juga telah mendapatkan beasiswa karena orang tuanya mengalami kecelakaan kerja,” kata Dewi.
Menurut Dewi, kesadaran pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial perlu terus ditingkatkan. Risiko dalam pekerjaan dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memberikan perlindungan sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Sinergi antara Pemkab Kudus dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu mempercepat perluasan kepesertaan. Dengan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan, target Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Kudus diharapkan dapat terealisasi.
“Kepercayaan peserta merupakan amanah bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan manfaat jaminan sosial dapat dirasakan oleh pekerja serta keluarganya,” kata Dewi.***
