Pemkab Kudus Mengikutsertakan Pekerja Rentan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie (tiga dari kiri) menunjukkan MoU antara Pemkab Kudus dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kudus, Rabu, 21 Februari 2024. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan dengan mengikutsertkan mereka dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut dipastikan setelah Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kudus dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus pada hari Rabu, 22 Februari 2024.

Pj Bupati menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan elemen penting agar pekerja rentan mendapatkan rasa aman dan nyaman sehingga termotivasi memberikan kemampuan terbaik yang dimilikinya.

Bacaan Lainnya

“Jadi, rasa aman itu penting sehingga ketika bekerja mereka bisa fokus dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Selain itu, lanjut Hasan, apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka ringan hingga meninggal dunia, pekerja mendapatkan santunan bahkan pendidikan anak yang ditinggalkan akan dibiayai program tersebut.

“Tentu kita tidak ingin hal buruk menimpa ketika bekerja, tapi apabila itu terjadi, program ini akan mendukung total baik berupa santunan maupun biaya pendidikan. Jadi, masa depan bagi keluarga masih bisa dijamin,” terangnya.

Di samping itu, Hasan juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang ikut membantu Pemkab Kudus melindungi para pekerja rentan. Ia berharap, kerja sama ini dapat berlanjut dan berlangsung lama.

Baca :  Ikuti O2SN Cabor Pencak Silat, Pengkab IPSI Kudus Gelar Sekleksi Atlet