Ia menyebut masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga upaya deteksi dini perlu mendapat perhatian lebih besar.
“Sekitar 90 persen masyarakat Indonesia belum melakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau kita tidak melakukan pencegahan, kasus penyakit bisa terus bertambah, padahal sebenarnya bisa dicegah. Indonesia juga masih berada di peringkat kedua dunia untuk kasus TBC,” jelasnya.
Benjamin mengatakan, pemerintah terus mendorong berbagai daerah untuk memperkuat langkah penanggulangan TBC melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan optimalisasi pelayanan kesehatan.
Upaya tersebut juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita. Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperluas jangkauan pemeriksaan, meningkatkan penemuan kasus, serta memastikan pasien TBC mendapatkan pengobatan dan pendampingan yang sesuai.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa penanggulangan TBC memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan unsur masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri berperan dalam pembinaan umum pemerintahan daerah, sedangkan Kementerian Kesehatan memberikan pembinaan teknis di bidang kesehatan.
“Penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Menurut Akhmad, keberhasilan program Desa Siaga Tuberkulosis juga bergantung pada peran kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Untuk mempercepat penanganan TBC, Kemendagri mendorong pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) yang dipimpin kepala daerah, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC, serta penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pelayanan bagi masyarakat yang diduga menderita TBC berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap komitmen lintas sektor semakin kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, memperluas deteksi dini, dan mengoptimalkan peran pemerintah desa dalam penanggulangan TBC. ***
