Pelatihan Kerja Gratis hingga E-Makaryo, Upaya Mengatasi Pengangguran di Jateng

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Arif Wahyudi saat membuka kegiatan penyebarluasan informasi peluang, mekanisme, dan prosedur kerja di wilayah Kabupaten Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Arif Wahyudi memfasilitasi kegiatan penyebarluasan informasi peluang, mekanisme, dan prosedur kerja di wilayah Kabupaten Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi (Disnakerperinkop) dan UKM Kabupaten Kudus hadir langsung sebagai pemateri.

“Melalui kegiatan ini, semoga masyarakat Kudus lebih mengetahui tentang peluang hingga prosedur dalam dunia kerja,” ujar Arif yang merupakan anggota DPRD Jateng Fraksi Golkar tersebut.

Bacaan Lainnya

Kabid penempatan tenaga kerja dan transmigrasi Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Candra Yuliawan menyampaikan, Provinsi Jawa Tengah memiliki 4 balai latihan kerja yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Jateng dalam rangka mengembangkan potensi sebelum bekerja.

Ada pelatihan di bidang pariwisata, pelatihan bahasa Jepang dan Korea yang ada di Semarang. Kemudian pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital di Pedurungan, Semarang.

Lalu budidaya tanaman pangan, perkebunan, perikanan di Semarang, hingga manufaktur garmen serta konstruksi di Cilacap.

“Semua pelaksanaannya gratis dan bisa diakses semua masyarakat Jawa Tengah,” ujar Candra.

Jumlah peserta yang ingin mengkut pelatihan-pelatihan tersebut dikatakan Candra sangat banyak. Namun di tiap pelatihan, dinas membatasi jumlah peserta yang bisa ikut agar pelatihan berlangsung maksimal.

Untuk itu, demi memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan, Disnakertrans Jateng membuat aplikasi E-Makaryo. Sebuah aplikasi yang menemukan antara perusahaan dan pencari kerja.

Baca :  Saat Laga Persiku di Kandang, Puluhan PKL di Taman Wergu Masuk Balai Jagong Kudus

“Pencari kerja bisa bertanya dengan pencari kerja, apabila sesuai dengan kriteria perusahaan akan lanjut mengikuti tahapan berikutnya,” katanya.