Pasar Burung Jadi Tempat Relokasi Pedagang Sayur di Emperan Jalan Depan Pasar Bitingan

Area Pasar Burung dan Pasar Babe Kabupaten Kudus yang menjadi tempat relokasi pedagang sayur yang biasa berjualan di emperan jalan depan Pasar Bitingan. (NILA)

“Jadi nanti tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan lagi. Kita batasi, boleh berjualan di area Pasar Bitingan tapi hanya di dalamnya, di area pasar. Tidak sampai ke jalan lagi,” tegasnya.

Namun, rencana relokasi pasar sayur ke Pasar Burung ini belum final. Pihaknya berencana akan memindahkan pedagang pasar sayur ke Pasar Baru nantinya.

Sementara itu, sebelumnya Djatmiko mengungkapkan bahwa ada beberapa usulan tempat relokasi untuk para pedagang sayur. Termasuk di lokasi Pasar Hewan, yang ternyata tidak cocok untuk tempat berjualan pedagang sayur.

Bacaan Lainnya

Djatmiko menjelaskan, sebulan terakhir ia beserta pihak lainnya mencoba simulasi Pasar Hewan digunakan untuk berjualan sayur.

Namun ternyata ada beberapa alasan membuat Pasar Hewan tidak cocok untuk menjual sayur. Pertama karena sebelum digunakan berjualan sayur, kotoran hewan harus dibersihkan terlebih dahulu. Ini cukup memakan waktu dan tenaga banyak.

Kedua, akses yang terlalu jauh membuat pedagang maupun pembeli dikhawatirkan malas untuk berbelanja. Atas beberapa alasan tersebut, rencana relokasi pasar sayur ke Pasar Hewan pun dibatalkan.***