KUDUS, ZONANEWS.ID — Lokasi Pasar Burung yang berada di Jalan Kudus-Purwordadi, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus akan menjadi tempat relokasi para pedagang sayur yang biasa berjualan di emperan jalan Pasar Bitingan. Dikeluhkan karena membuat jalanan Kudus semrawut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana untuk memindahkan para pedagang sayur ke tempat yang lebih baik.
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kudus, Djatmiko Muwardi mengatakan terkait rencana ini telah disosialisasikannya kepada para pedagang yang akan direlokasi maupun pedagang di Pasar Burung. Bahkan keputusan ini merupakan usulan dari pedagang sayur sendiri.
“Komunikasi dengan pedagang sayur dan pedagang sini sudah. Tadi waktu ngobrol dengan pedagang sini, mereka menerima-menerima saja. Biar tambah ramai (pengunjung) katanya,” kata Djatmiko saat ditemui di Pasar Burung yang sekaligus Pasar Babe Kudus tersebut, Rabu, 25 Januari 2023.
Rencananya, relokasi pedagang sayur ini akan dimulai awal bulan Februari 2023 mendatang. Dengan total 38 pedagang yang akan mulai menjual sayur-sayuran di lokasi baru.
“Mereka yang berjualan sayur ini kan kebanyakan pedagang dari luar kota. Mereka datang ke sini menjual sayur kepada pedagang pasar untuk kemudian dijual kembali. Artinya mereka sudah memiliki pembeli sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskan Djatmiko, para pedagang sayur luar kota ini biasa menjual barang dagangannya dengan menggunakan truk besar. Di mana kendaraan ini biasanya terparkir sembarangan, membuat jalanan macet.
Jika nanti mereka dipindah ke Pasar Burung, dipastikan tidak ada lagi truk atau kendaraan besar lainnya yang parkir seenaknya di jalanan. Mereka akan masuk ke area Pasar Burung dan menjual dagangannya dengan baik di lokasi baru serta tidak menggangu pengguna jalan lain.
