KUDUS, ZONANEWS.ID — Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Kudus yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mendapat kritikan tajam dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan.
Meskipun pihaknya belum menerima laporan resmi berapa banyak OPD yang gagal menyelesaikan pekerjaannya selama satu tahun anggaran ini, namun Masan memastikan ada beberapa.
Sesuai mekanisme yang berlaku, Masan mengatakan bahwa ketika ada pekerjaan yang belum selesai akan diputus kontrak atau dibayar sesuai hasil pekerjaannya.
“Secara mekanisme, semuanya sudah diaatur. Tinggal melaksanakan sesuai aturan saja,” kata Masan pada awak media.
Kepada OPD yang gagal menyelesaikan pekerjaannya, Masan berharap hal itu menjadi perhatian agar bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa (Barjas) di awal tahun.
Masan menegaskan, kegagalan OPD dalam melaksanakan pekerjaan bukan hanya pada pelaksana saja. Melainkan proses pengadaan yang dilakukan OPD terkait baru dilaksanakan di akhir tahun.
“Kesalahan mutlak bukan pada pelaksana saja, tetapi bagaimana proses pengadaan dilaksanakan pada akhir tahun,” kata Masan dengan tegas.
Sebagai Ketua DPRD, Masan bersama seluruh anggota DPRD Kudus lainnya selalu menyelesaikan pembahasan APBD satu bulan tahun anggaran sebelumnya berakhir.
Seperti pembahasan APBD 2024, pembahasannya telah selesai pada November 2023.
“Tinggal proses pelaksanaannya harus gercep, karena bukan hanya persoalan penyelesaian APBD saja, tapi APBD sudah kita sahkan sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri, ada maksud dan tujuannya,” jelas Masan.
