“Kartu sudah dalam penyitaan, supaya tidak disalahgunakan,” tandasnya.
I’in menjelaskan bahwa untuk menjadi bagian dari PKL CFD diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu di Dinas Perdagangan Kudus. Setelah itu, pendaftar akan masuk dalam daftar antrean, untuk menunggu adanya lapak kosong.
Saat ini, lanjut I’in, lapak PKL CFD di Jalan Ahmad Yani maupun Jalan dr. Ramelan sudah diisi penuh oleh para PKL. Daftar tunggu atau antrean PKL CFD juga disebut sangat panjang, bahkan terhitung mencapai 600 pedagang yang masih mengantre.
“Ini sudah terisi semua (lapak PKL CFD), belum ada yang kosong,” tandasnya.
Lebih lanjut, I’in menegaskan bahwa untuk mendaftar sebagai PKL CFD tidak dipungut biaya sepeserpun. Para PKL yang sudah menempati lapak juga hanya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 2 ribu tiap berjualan di Hari Minggu. ***
