Mulai 2025, Kudus Terapkan E-Ijazah untuk Seluruh SD dan SMP

Ilustrasi. Kegiatan KBM di sekolah. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Penerapan E-Ijazah bagi seluruh SD dan SMP di Kabupaten Kudus akan mulai dilakukan pada tahun 2025. Sosialisasi terkait kebijakan baru tersebut pun telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan bahwa mulai tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak lagi mengeluarkan blangko untuk ijazah.

Sebagai gantinya, Kemendikdasmen menerapkan kebijakan baru yakni E-Ijazah, yang tujuannya untuk memudahkan akses dan menjamin keamana ijazah para siswa. Sekaligus, berfungsi untuk menjamin keaslian ijazah.

Bacaan Lainnya

“E-ijazah diterapkan mulai tahun ini (2025). Modelnya nanti pakai file di aplikasi E-Ijazah, jadi sekolah yang bisa mencetak ijazah itu sendiri untuk dibagikan ke para siswa,” ujar Anggun, Selasa, 17 Juni 2025.

Sosialisasi terkait penerapan E-ijazah pun telah dilakukan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Anggun meminta agar semua sekolah di bawah naungan Disdikpora Kudus bisa beradaptasi dengan sistem yang baru.