Minimalisasi Kesalahan Pengelolaan APBDes, Inspektorat Lakukan Pembinaan pada Puluhan Desa di Kudus

Kantor Inspektorat Kabupaten Kudus. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebagai upaya meminimalisasi kesalahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Inspektorat melakukan pembinaan kepada puluhan desa di wilayah Kabupaten Kudus.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, sampai sat ini ada sekitar 27 dari 123 desa di Kudus yang sedang diberi pembinaan oleh auditor Inspektorat Kudus.

“Dari jumlah itu, 10 desa dilakukan pembinaan di kantor desa dan 14 desa dilakukan pembinaan di kantor Inspektorat Kudus. Kemudian 3 lainnya masih dalam pemantauan,” ujar Eko saat ditemui di kantornya pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menjelaskan, pembinaan ini dilakukan karena adanya ketidaktahuan sebuah aturan, dan kurangnya ketelitian dalam melengkapi berkas administrasi keuangan desa.

Selain itu, ada pula aduan dari masyarakat soal pelayanan publik dan program pembangunan yang tidak sejalan dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk memastikan semuanya, kami harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Terutama soal pembangunan fisik,” ungkapnya.

Eko melanjutkan, ketika ditemukan adanya kesalahan dalam administrasi, Inspektorat Kudus tidak serta merta memberikan sanksi kepada pemerintah desa.

Jika kesalahan itu dilakukan tidak dengan sengaja, kas desa yang sudah digunakan diminta untuk dikembalikan.