“Isi komitmennya antara lain patuh terhadap Mabda Siyasi, AD/ART partai, peraturan partai, serta menjalankan seluruh keputusan partai,” katanya.
Selain itu, para kandidat juga diwajibkan menaati seluruh kebijakan Ketua Umum DPP PKB sebagai mandataris Muktamar PKB 2024 serta mendukung agenda perjuangan partai periode 2024–2029.
“Calon Ketua DPC harus siap menjaga kekompakan pengurus dan menyukseskan seluruh agenda partai,” tambahnya.
Dalam dokumen tersebut juga ditegaskan kesiapan para kandidat menjaga soliditas kepengurusan secara kolektif kolegial di tubuh PKB Kudus.
Tak hanya fokus pada konsolidasi internal, para calon Ketua DPC juga diminta memastikan syarat administrasi pendaftaran PKB sebagai peserta Pemilu 2029 dapat dipenuhi paling lambat Desember 2026 hingga dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Diketahui, proses reorganisasi DPC PKB Kudus kini memasuki tahapan krusial. Sebelumnya, Muscab DPC PKB Kudus telah menetapkan 10 nama calon Ketua DPC yang akan mengikuti seluruh tahapan seleksi internal partai.
Persaingan menuju kursi Ketua DPC PKB Kudus diperkirakan mengerucut pada sejumlah figur utama, di antaranya Sam’ani Intakoris, Mukhasiron selaku petahana, serta Noor Hadi yang kini menjabat Sekretaris DPC PKB Kudus.***
