Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Mulai Tahun Ini, Murid TK Penerima PIP dan Masuk Program Wajib Belajar 13 Tahun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah mulai memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui kebijakan nasional yang memasukkan taman kanak-kanak (TK) ke dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Selain itu, mulai tahun ini murid TK dari keluarga sasaran juga mulai menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara utama dalam peringatan Milad ke-25 TK Aisyiyah Terpadu Birrul Walidain yang digelar di Pendapa, Kabupaten Kudus, Sabtu, 4 Juli 2026.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kudus Eny Alifah Kurnia, jajaran tokoh pendidikan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD), serta ratusan guru dan wali murid.

Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah ingin memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan sejak usia dini karena masa tersebut merupakan periode paling menentukan dalam pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia.

“Program wajib belajar sekarang dimulai dari taman kanak-kanak. Karena pendidikan anak usia dini adalah fondasi yang menentukan keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mulai tahun ini peserta didik TK yang masuk kategori penerima Program Indonesia Pintar akan memperoleh bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun. Pemerintah menargetkan sekitar 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia menerima manfaat program tersebut.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan usia dini sekaligus upaya meningkatkan angka partisipasi sekolah sejak jenjang prasekolah.