“Tak lama kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, mobil tersebut berhasil diberhentikan di wilayah Desa Dersalam dan diperiksa oleh tim Macan Muria Bea Cukai Kudus,” kata Sandy melalui keterangan tertulis yang diterima zonanews.id pada Selasa, 7 November 2023.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 17.790 bungkus rokok jenis SKM dengan merek JUST SPECIAL EDITION FULL, JUST MILD, DALILL FINE CUT FILTER, ST PREMIUM, dan MK tanpa dilekati pita cukai.
“Rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai 446.529.000 rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 306.039.591 rupiah,” jelas Sandy.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan bahwa banyak modus yang digunakan untuk pemengiriman rokok ilegal. Sebab itu, kepedulian semua pihak terhadap masa depan bangsa dan peran serta dalam pemberantasan rokok ilegal sangat dibutuhkan.
“Sekarang yang perlu diingat adalah lebih banyak pihak yang peduli terhadap masa depan bangsa dan berperan serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Sekarang sudah bukan waktunya untuk menjalankan usaha rokok secara ilegal karena pembuatan izin NPPBKC sudah semakin mudah dan gratis di Bea Cukai Kudus,” tegas Sandy.
Di samping itu, seluruh rokok ilegal, sopir, kernet dan mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal yang berhasil diamankan Tim Macan Muria di bawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**
