KUDUS, ZONANEWS.ID — Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan pengiriman 355.800 batang rokok ilegal yang dibawa menggunakan sebuah mobil saat melintas di Jalan Raya Kudus-Pati turut Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 4 November 2023.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, penggagalan pengiriman tersebut sebagai upaya Bea Cukai Kudus dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Sandy juga menjelaskan kronologi tim Macam Mura Bea Cukai Kudus bisa menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang diangkut menggubakan mobil tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Macan Muria memperoleh informasi tentang adanya sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut barang kena cukai (BKC) berupa rokok yang diduga ilegal.
Setelah dilakukan analisa, tim segera menyusuri jalan raya Kudus-Pati untuk mencari keberadaan mobil yang diinformasikan tersebut.
Sekitar pukul 17.45 WIB, tim menemukan mobil dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang melaju di sekitar wilayah Desa Ngembalrejo, sehingga langsung dilakukan pembuntutan.
