Masuk Hari Terakhir Masa Tenang, Cakades Diminta Kandangkan Atribut Kampanye

Cakades di Desa Golantepus Kecamatan Mejobo, Kudus melangsungkan kampanye terbuka. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kudus memasuki hari terakhir masa tenang, Senin, 12 Juni 2023. Para calon kepala desa (cakades) pun diminta untuk mengkandangkan atribut atau alat peraga kampanyenya masing-masing.

Diketahui, ada dua desa di Kudus yang akan melangsungkan Pilkades secara reguler, yakni Desa Golantepus Kecamatan Mejobo dan Desa Getassrabi Kecamatan Gebog, pada Selasa, 13 Juni 2023. Sedangkan, Desa Janggalan Kecamatan Kota melangsungkan Pilkades Pergantian Antar Waku (PAW).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Dian Noor Tamzis Hanafi mengatakan, masa tenang Pilkades dijadwalkan sejak Sabtu-Senin, 10 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menyebut, pembersihan atribut kampanye diimbaukan kepada masing-masing cakades. Atribut atau alat peraga kampanye harus dikandangkan dan tidak diperbolehkan terpampang sejauh 200 meter dari lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

“Kalau di ketentuan itu ada masa pembersihan atribut, alat peraga kampanye radius 200 meter dari lokasi TPS. Jadi kita harapkan tidak ada alat peraga kampanye di sekitar tps radius 200 meter,” tutur Dian, Senin, 12 Juni 2023.