Mangkrak Sejak 2024, Kelanjutan SIHT Kudus Diproyeksikan 2027

SIHT Kabupaten Kudus. (Foto: Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, RKHA, kini telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Meski RKHA telah bebas, bayang-bayang persoalan proyek SIHT masih menyisakan noda hitam. Bangunan yang menelan anggaran hingga Rp39,1 miliar itu hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus, Catur Widiyatno, mengungkapkan bahwa kelanjutan proyek SIHT belum memiliki kepastian.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan bahwa peluang pembangunan kembali baru bisa diupayakan pada tahun anggaran 2027 mendatang, mengingat keterbatasan anggaran saat ini.

“Pada tahun 2027 mudah-mudahan daerah bisa menganggarkan kembali karena kemarin pemangkasan cukup besar. Kalau tahun 2026 ini di perubahan saya kok pesimis ya, mengingat dana transfer daerah itu, apalagi efisiensi yang harus benar-benar ketat,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Catur menjelaskan bahwa jika proyek dilanjutkan, fokus utamanya adalah menyelesaikan pembangunan fisik gedung.

Hingga saat ini, progres pembangunan SIHT baru mencapai sekitar 30 persen dari keseluruhan master plan, sehingga masih membutuhkan anggaran dan perencanaan yang matang.