Pemkab Kudus Siapkan 79 PPPK untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menyiapkan sekitar 79 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika menyebut bahwa pengajuan 79 nama PPPK telah dilakukan melalui aplikasi SIASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengajuan PPPK untuk memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi upaya untuk mendukung program strategis nasional. Dengan harapan manajemen koperasi berbasis desa dapat berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahap pertama ini, kami siapkan 79 orang sesuai data yang terdaftar di sistem. Ini masih berproses dan menunggu persetujuan dari BKN,” kata Tulus, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa dari total 132 desa di Kabupaten Kudus, saat ini baru 79 koperasi desa merah putih yang datanya terakomodasi dalam sistem nasional. Rencananya, setiap koperasi desa akan mendapatkan satu tenaga pendamping.