KUDUS, ZONANEWS.ID — Aksi pencurian terjadi di sebuah toko retail Alfamart yang berlokasi di Jalan Kudus-Undaan turut Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Peristiwa ini diketahui oleh kedua karyawan pada Minggu, 24 November 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, aksi pencurian ini diketahui saat dua karyawan membuka pintu toko.
Ketika salah satunya menuju gudang, saksi menemukan barang-barang di gudang sudah berserakan dan partisi pembatas sudah jebol.
“Mengetahui hal itu, saksi kemudian memanggil rekan kerjanya yang saat itu masih di ruang depan. Saat mengecek ke dalam gudang, ditemukan brankas dalam keadaan rusak dan uang di dalamnya hilang,” jelas Kapolsek.
Atas apa yang terjadi, para saksi melaporkan peristiwa tersebut ke kepala toko Alfamart dan kepolisian setempat.
