Malam Tahun Baru 2026 di Kudus Tanpa Kembang Api, Polres Ajak Warga Berdoa Bersama

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Polres Kudus melarang tegas adanya perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pesta kembang api dan petasan.

Larangan ini diambil sebagai bentuk empati atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.

“Larangan ini bukan hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih khidmat,” tegas Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, Jumat, 26 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

AKBP Heru juga mengimbau masyarakat Kudus agar tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan.

Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama di rumah, lingkungan, maupun tempat ibadah.

“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih sederhana, penuh rasa syukur, dan membawa ketenangan serta keselamatan,” ujarnya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, imbauan serupa juga disampaikan kepada perusahaan, komunitas, maupun kelompok masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api.

Baca :  UMK Boyong Dua Penghargaan Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024