KUDUS, ZONANEWS.ID –Tanggung jawab atas lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang sebelumnya milik Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) beralih ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus. Atas kebijakan baru pemerintah pusat di tahun 2023 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun memfasilitasi Dishub dengan dua unit kendaraan baru.
Satu unit mobil crane dan mobil bak terbuka diserahkan secara langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di halaman Kantor Dishub Kudus. Di mana diterima langsung oleh Kepala Dishub Kudus dan para staf lainnya.
Dari keterangannya, Hartopo berharap kendaraan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mengingat, selama ini LPJU sangat dibutuhkan masyarakat Kudus.
Pihaknya pun meminta agar sumber daya manusia (SDM) yang bertanggungjawab atas LPJU segera disiapkan.
“Jangan sampai peralatan sudah ready (siap) tapi SDM-nya belum mumpuni. Jadi mereka perlu terlatih dulu, dan PKPLH nanti bisa saling sharing dengan Dishub,” ungkap Hartopo, Selasa, 27 Desember 2022.
Kemudian, Hartopo juga meminta agar Dishub bisa menganggarkan untuk perawatan semua kendaraan yang menjadi tanggungjawabnya. Jangan sampai ada kendaraan yang rusak dan akhirnya dongkrok tidak bisa digunakan.
