“Kalau dirawat jadi bisa selalu menunjang operasional Dishub,” ucapnya.
Bahkan, Hartopo juga tidak segan menarik kendaraan operasional nantinya bila tidak dirawat dengan baik. Kendati sebelumnya sudah diberikan teguran-teguran secara lisan maupun tulisan.
Sementara itu, Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto mengaku tanggungjawab di Dishub bertambah. Jika sebelumnya Dishub hanya bertanggungjawab pada rambu lalu lintas, sekarang ditambah dengan LPJU.
Sehingga memang perlu adanya adaptasi terlebih dahulu untuk mengetahui titik-titik mana yang perlu segera diperbaiki.
Meski demikian, Dishub dikatakan Catur mendapat bantuan tenaga dari DPKPLH sebanyak 20 orang yang akan membantu dalam pengendalian dan perbaikan LPJU di Kudus.
“Harapan kami nantinya ada perbedaan dari yang dulu dan sekarang. Namun masih ada banyak hal perlu kami siapkan,” ungkap Catur.
Pihaknya mengatakan perlu cukup waktu untuk menyelesaikan semua permasalahan tentang LPJU. Pihaknya berharap, di pertengahan tahun 2023, pengelolaan LPJU bisa maksimal dikelola Dishub Kudus.***
