Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di Kudus 2022 Sentuh Rp 169 Miliar

Kasi PKB pada Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kudus, Sukatmo. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Capaian pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sepanjang tahun 2022 mencapai 98,99 persen dari target, yang semula ditetapkan sebesar Rp 171.586.659.000 tercapai sebesar Rp 169.845.511.500.

Kasi PKB pada Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kudus, Sukatmo menyampaikan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor tersebut terhitung mulai Januari hingga Desember 2022.

“Kita sudah 98,99 persen dari target, atau kekurangnya ada sekitar Rp 1.741.147.500 dari target yang ditentukan, itu sudah bagus,” ujarnya, Selasa, 27 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Adanya penerimaan PKB sejumlah tersebut, lanjut Sukatmo, artinya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak meningkat. Sehingga, capaian pajak dari sektor ini bisa terpenuhi dengan cukup optimal.

Pihaknya juga menuturkan bahwa adanya program pembebasan denda PKB di wilayah Kabupaten Kudus selama tiga bulan juga mendorong minat masyarakat untuk membayar pajak.