Lima Remaja Bawa Sajam di Perumahan Dersalam Kudus, Polisi Amankan Enam Bilah Senjata Tajam

Aparat satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kudus mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang melibatkan lima remaja di wilayah Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

Sementara MR (16) diketahui sebagai pemilik senjata tajam tersebut. Dua remaja lainnya juga turut diamankan karena menggunakan bambu yang ditemukan di sekitar lokasi.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita enam bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan, pihaknya terus meningkatkan patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus untuk mencegah aksi kriminalitas dan gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Bacaan Lainnya

“Patroli gabungan rutin kami lakukan di titik-titik rawan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” katanya.

Ia juga meminta para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.***