Lebih dari 20 Ribu Wajib Pajak Kudus Telah Lapor SPT Tahunan

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho menunjukkan ruang konsultasi bagi wajib pajak yang berada di Kantor KPP Pratama Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Lebih dari 20 ribu wajib pajak di Kabupaten Kudus telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Total tersebut terhitung dari awal Januari hingga 10 Maret 2023.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho merincikan total wajib pajak Kudus yang telah melaporkan SPT Tahunannya. Terdiri dari wajib pajak pribadi dan badan usaha melalui tiga cara.

Pertama dengan e-filing ada 15 badan usah, orang pribadi 19.810 dengan total 19.825.

Bacaan Lainnya

Kedua melalui e-form. Badan usaha ada 547, orang pribadi 2.854 totalnya 3.401.

Ketiga, secara manual datang ke kantor KPP Pratama Kudus ada 9 wajib pajak orang pribadi.

“Jadi total semua, e-filing, e-form, dan manual yang badan usaha ada 562, pribadi 22.673. Total keseluruhan ada 23.235 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya,” jelas Andi ditemui di ruangannya, Jumat, 10 Maret 2023.