KUDUS, ZONANEWS.ID –Mendapati lampu penerangan jalan mati di jalanan Kabupaten Kudus, warga Kudus kini bisa langsung laporan di nomor berikut. Demi mempermudah laporan adanya lampu jalan mati atau rusak, Pemkab Kudus pun meluncurkan layanan bernama SIP TERANG. Singkatan dari Sistem Pengaduan Tim Perbaikan Penerangan.
Dengan layanan tersebut, masyarakat Kudus bisa lebih mudah mudah mengadu ketika mendapati lampu jalan rusak ataupun mati. Yakni dengan mengirim pesan singkat WhatsApp di nomor 081-27200-8154.
Peluncuran aplikasi itu pun dipertegas dengan surat edaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang sekarang bertanggungjawab atas LPJU yang sebelumnya ditangani Dinas PKPLH.
Dalam surat edaran yang disampaikan pada seluruh Camat di Kudus, diberitahukan bahwa Dishub Kabupaten Kudus telah menyedikan nomor aduan layanan penerangan jalan umum SIP TERANG. Di mana layanan hanya melayani pesan singkat semata, tidak untuk menelfon.
Kepala Dishub Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto saat dihubungi mengatakan, layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat melaporkan lampu jalan yang bermasalah. Sepanjang Dishub bisa melayani, perbaikan lampu jalan akan langsung diselesaikan.
