Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno menerangkan bahwa 524 PPPK yang dilantik pada kali ini, terdiri 221 Guru, 12 tenaga kesehatan, dan 291 tenaga teknis.
“Selain pelantikan PPPK, hari ini juga dilakukan pelantikan terhadap satu PNS dari IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) dan pengangkatan 13 pejabat fungsional (di Lingkungan Pemkab Kudus),” ujarnya.
Terkait arahan Bupati Kudus agar PPPK tidak mengajukan perceraian, Winarno menyebut bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang dalam hal ini adalah Kepala Daerah.
Ia pun meminta kepada para PPPK agar menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Diharapkan, tidak ada pengajuan perceraian yang terjadi. Meskipun dalam pelaksanaannya, BKPSDM Kudus akan telah memproses pengajuan tersebut.
“Kalau ada yang mengajukan tetap kami proses, kami lihat dulu pengajuannya seperti apa. Kalau salah satu pihak menolak, berusaha untuk rukun, ya dirukunkan, tetap ada pembinaan. Biar keluarganya romantis dan harmonis,” tukasnya. ***
