Lebih lanjut, Sam’ani menyebut bahwa iklim investasi di Kabupaten Kudus memang cukup bagus, terlebih banyak event nasional maupun internasional yang terselenggara di bidang olahraga. Baik itu, sepak bola, badminton, maupun bela diri.
Oleh sebab itu, Pemkab Kudus membuat komitmen untuk mempermudah dan memberikan pendampingan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di berbagai sektor, termasuk pariwisata olahraga.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Dalam perda tersebut telah diatur berbagai ketentuan yang memberikan kemudahan bagi investor.
Pendampingan yang diberikan antara lain mencakup proses pemenuhan persyaratan dasar seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dengan adanya upaya ini, Pemkab Kudus berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mempercepat realisasi proyek-proyek strategis, khususnya di sektor sport tourism. ***
