Lahan Investasi di Kudus Terbatas, Bupati Sam’ani Pikirkan Konsep Pabrik Susun

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Foto: Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris bahwa angka investasi di Kabupaten Kudus mengalami tren yang positif. Hanya saja, geliat investasi di wilayah setempat terkendala dengan kondisi keterbatasan lahan.

“Investasi Kabupaten Kudus banyak, tapi karena keterbatasan tanah di Kabupaten Kudus, terutama yang di luar LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) maupun LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” ujar Sam’ani, Selasa, 27 Oktober 2026.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dan diperkuat oleh Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah menetapkan batasan tanah untuk lahan pertanian.

Bacaan Lainnya

Pemerintah menetapkan target minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) wajib dikunci sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau masuk dalam peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Kami selalu mengusulkan untuk kelonggaran LSD tapi tetap 80-An persen wajib dikunci,” tandas Bupati.

Merespon kondisi tesebut, Bupati Sam’ani pun memikirkan agar investasi dapat terus bergeliat seiring dengan kondisi Kabupaten Kudus saat ini. Termasuk, peluang membuat bangunan bertingkat seperti pabrik susun

“Ya ini perkembangannya pakai inovasi, mungkin kalau vertikal menuju horizontal, jadi investasinya bertingkat seperti pabrik susun kalau ada rumah susun,” celetuknya.