“Sasarannya adalah masyarakat Kudus pada umumnya. Lalu, ada komunitas, anak-anak muda, petani, tukang ojek, jasa pengiriman, dan lainnya,” tandasnya.
Pihaknya menyebut, kegiatan sosialisasi yang dilakukan tahun ini ada sekira 60 kali kegiatan. Adapun sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui tatap muka, tapi juga melalui media sosial serta siaran radio.
Untuk diketahui, selain di Taman Budaya Kudus, kegiatan sosialisasi serupa juga diselenggarakan di Gedung JHK pada hari ini. Adapun peserta yang hadir dari kalangan siswa, guru dan mahasiswa di Kudus.
Yusi menekankan agar setiap masyarakat ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kudus. Sehingga, sandang Zero Rokok Ilegal bisa terus konsisten dipertahankan hingga masa mendatang.
Menurutnya, keberhasilan Pemkab Kudus dalam menggempur peredaran rokok ilegal tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan generasi muda. ***
