KUDUS, ZONANEWS.ID – Sejumlah desa di Kabupaten Kudus siap menjalankan usaha di Koperasi Desa Merah Putih pada pertengahan bulan November 2025. Saat ini, baru Desa Margorejo yang telah menjalan program unggulan pemerintah pusat tersebut.
Sekretaris Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Kudus Moh. Khanafi yang juga Kepala Desa Ngembal Kulon, mengatakan pembentukan koperasi desa merah putih telah diselaikan oleh 123 desa di Kudus.
“Di 2026, tentunya koperasi desa merah putih harus kelihatan eksistensinya, setela dibentuk dan administrasinya disiapkan, jadi tinggal menjalankan usahanya,” tuturnya.
Khanafi menerangkan, dalam menjalankan usaha di koperasi desa merah putih, akan dianggarkan sebesar 30 persen dari Dana Desa yang didapatkan oleh masing-masing desa. Ini untuk mendorong agar koperasi berjalan dengan maksimal.
Adapun unit bisnis yang bisa dijalankan dalam koperasi merah putih yakni kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
