KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus mencatat sudah ada sebanyak 1.321 orang yang terdaftar sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) per hari ini, Selasa, 13 Oktober 2026.
Agen Perlinsos sendiri merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang ditunjuk atau mendaftar secara sukarela untuk membantu masyarakat sekitar dalam mengakses layanan perlindungan sosial dan bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyebut bahwa agen perlinsos tercatat dari berbagai kalangan, mulai dari polisi, masyarakat umum, ASN, perangkat desa, bhabinkantibmas, pendamping desa dan lainnya.
“Dari 1.321 agen perlinsos di Kudus, sekitar 370 agen aktif membantu mendaftar. Ini data per hari ini (Selasa, 13 Oktober 2026),” ujar Putut.
Pihaknya menerangkan, agen perlinsos memiliki tugas penting untuk membantu warga yang kesulitan menggunakan teknologi atau tidak memiliki smartphone untuk mendaftar atau mengusulkan bantuan sosial, seperti PKH dan BNPT.
Agen perlinsos juga memiliki peran dalam membantu warga melakukan penginputan sanggahan jika terdapat kesalahan data penerima bansos. Namun, mereka tidak punya kewenangan dalam proses verifikasi penerima bansos.
“Yang bisa meloloskan penerima bansos tetap dari pemerintah, agen perlinsos hanya bisa membantu mendaftarkan atau melakukan sanggahan,” tambahnya.
