Syarat Dapat Bansos PKH dan Sembako, 6.218 Warga Kudus Sudah Terdaftar di Perlinsos

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sekitar 6.218 warga di Kabupaten Kudus telah didaftarkan ke laman perlinsos (perlindungan sosial) untuk mendapat program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyebut, data jumlah warga yang terdaftar dalam perlinsos dapat berubah sewaktu-waktu. Karena setiap orang yang menjadi agen perlinsos dapat mendaftarkan siapa saja asal masuk dalam persyaratan.

Adapun bantuan yang akan didapatkan oleh penerima yang lolos verifikasi perlinsos, di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BNPT) berupa sembako.

Bacaan Lainnya

“Kwartal pertama PKH dan BNPT itu datanya lewat perlinsos, makanya harus didaftarkan ke perlinsos untuk bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial,” ujar Putut, Selasa, 13 Oktober 2026.

Pihaknya menambahkan bahwa perlinsos ini menjadi upaya pemerintah dalam merangkul masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui pendataan sistem digital. Masyarakat bisa mendaftar secara mandiri atau melalui agen perlinsos.

namun, setiap warga yang mendaftar sebagai sasaran penerima bantuan, akan diversifikasi terlebih dahulu oleh sistem. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada sasaran penerima yang tepat.