“Tahun 2024 kemarin kami sudah mencoba untuk mengusulkan formasi PPPK, tapi ditolak oleh sistem,” tambahnya.
Harapannya, jika ada seleksi pengadaan PPPK lagi di tahun ini, Disdikpora Kudus akan kembali mengusulkan untuk pembukaan formasi guru TK. Sehingga, kekurangan guru di jenjang TK bisa terpenuhi untuk memaksimalkan pembelajaran.
“Tahun ini juga ada dua guru yang pensiun di bulan November dan Desember, terus tahun depan (2026) juga ada satu guru lagi yang pensiun di bulan Februari, jadi benar-benar TK itu kekurangan guru,” tandasnya.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kudus, Zubaedi menyebut akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSD) Kudus, agar pengadaan PPPK selanjutnya dapat membuka untuk formasi guru TK.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan BKPSDM Kudus, karena semakin tahun maka banyak yang pensiun (dalam jangka waktu) berdekatan, supaya kebutuhan guru di TK bisa terpenuhi,” ucapnya. ***
