Kudus Krisis Guru TK, Formasi Baru di 2025 Jadi Harapan Satu-satunya

Ilustrasi. Kegiatan pembelajaran di TK. (Foto: doc. Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Jumlah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di jenjang Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Kudus sangat minim. Tercatat, hanya ada 12 guru ASN yang masih aktif mengajar di empat satuan pendidikan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Arini Budi Utami melalui Sukoordinator Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Fitriani.

Fitriani menjabarkan, empat guru ASN mengajar di TK Negeri Pembina Kecamatan Jati, dua guru mengajar di TK Negeri Pembina Kecamatan Gebog, empat guru mengajar di TK Negeri Pembina Kabupaten Kudus, dan dua guru di TK Swasta.

Bacaan Lainnya

“Yang empat guru di TK Negeri Pembina Kabupaten Kudus itu saja yang dua itu perbantuan dari TK swasta, dan saat ini baru proses untuk pindah dari TK Swasta,” kata Fitriani saat ditemui pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Idealnya dalam satu TK terdapat tujuh tenaga pendidik, yang terdiri dari enam guru dan satu kepala sekolah.

Namun, pada kenyataannya tidak bisa diterapkan di Kabupaten Kudus. Lantaran belum ada pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru TK.