Kuatkan Pengawasan Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kudus Gelar Apel Siaga

Apel Siaga yang diselenggarakan Bawaslu Kudus di Taman Balai Jagong Kudus pada Kamis, 26 September 2024 pagi. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bertujuan menguatkan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar Apel Siaga di Taman Balai Jagong Kudus pada Kamis, 26 September 2024 pagi.

Adapun peserta yang mengikuti Apel kali ini terdiri atas seluruh jajaran pengawas Pemilu tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa, serta dihadiri langsung unsur Forkopimda Kudus dan stakeholder terkait.

Melalui Apel Siaga ini, Bawaslu ingin menunjukan kepada masyarakat Kudus terkait kesiapan para pengawas dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan 2024 di wilayah Kabupaten Kudus, berpegang pada payung hukum ke-pemilu-an guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan, Panwaslu kecamatan hingga pengawas tingkat kelurahan/desa merupakan garda terdepan dalam pengawasan di tingkat wilayahnya masing-masing.

Mereka dinilai Minan memiliki tugas berat untuk menjaga integritas proses pemilihan.

“Pengawasan yang kita lakukan bukan sekadar tugas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Kudus dan kepada bangsa ini. Dalam melaksanakan tugas ini, kita harus bersikap profesional, independen, dan tidak memihak,” katanya saat memberikan sambutan pagi ini.

Minan melanjutkan, dengan banyaknya metode kampanye yang disebutkan dalam PKPU, Bawaslu mempunyai kewajiban untuk memastikan pasangan calon tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat-tempat terlarang.

Termasuk tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut dalam kampanye sesuai undang-undang maupun peraturan perundang-undangan.

Ketika Bawaslu melihat ada paslon yang melakukan kampanye di tempat yang dilarang dan terdapat pihak yang dilarang ikut kampanye, maka mengingatkan atau mencegah menjai tugas Bawaslu.

“Kita pastikan dari sisi keamanan dan ketertiban, keterlibatan ASN, Pejabat BUMD, keterlibatan para lurah/kepala desa, keterlibatan anak dibawah umur, politik uang, penggunaan fasilitas negara, politisasi sara, ujaran kebencian, berita bohong di media social, kampanye ditempat ibadah, kantor pemerintah, Lembaga Pendidikan dan pemasangan APK, semua itu harus kita cegah dengan cara selalu berkordinasi dengan pemangku wilayah masing-masing sesuai tingkatan,” jelasnya.