KUDUS, ZONANEWS.ID – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus menemukan dua kasus HIV pada anak selama Agustus 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian karena kedua kasus melibatkan anak berusia di bawah 17 tahun.
Bahkan, salah satu anak yang terpapar HIV tersebut diketahui sudah berada dalam fase AIDS. Kondisi tersebut diketahui setelah anak menjalani pemeriksaan sebelum tindakan operasi dan ditemukan pembesaran kelenjar getah bening.
Manager Kasus HIV/AIDS KPA Kudus, Eni Mardiyanti, mengatakan pada Juni 2026 tidak ditemukan kasus HIV pada anak. Namun, pada Agustus pihaknya menemukan dua kasus baru yang menginfeksi anak-anak.
“Di bulan Agustus kemarin ada dua, dua temuan kasus anak. Kalau dia temuannya di usia 16 tahun, tidak mungkin keturunan, karena ibunya negatif,” kata Eni, Selasa, 22 September 2026.
Eni menjelaskan, penularan HIV dari ibu kepada anak sebenarnya dapat dicegah melalui sejumlah intervensi, antara lain pengobatan, persalinan dengan tindakan medis tertentu, serta tidak memberikan ASI sesuai arahan medis.
“Jadi, kalau anak usia 16 tahun ini positif HIV, sudah pasti faktor risikonya adalah melakukan hubungan seks berisiko,” jelas Eni.
Ia menerangkan HIV dan AIDS merupakan dua kondisi yang berbeda, dengan HIV sebagai virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, sedangkan AIDS merupakan fase lanjut ketika sistem imun telah mengalami kerusakan berat.
“Nah, dalam satu kondisi, salah satu anak ini sudah fase AIDS. Karena ada pembesaran di leher atau limfadenopati itu loh,” ungkapnya.
