Komisi D DPRD Kudus Panggil Pengurus KONI, Evaluasi Kinerja Tahun 2024

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus memanggil jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus pada Rabu, 30 April 2025 mendatang.

Tujuannya untuk mengavaluasi jajaran pengurus KONI selama tahun 2024 kemarin.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto menyebut, setelah pihaknya bersama jajaran komisi D menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) KONI tahun 2024, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan dibahas lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Nanti hari Rabu kami undang KONI, kaitannya dengan LKPJ mereka tahun 2024 kemarin, ada yang perlu dievaluasi,” ungkap Mardijanto saat dimintai keterangan pada Senin, 28 April 2025.

Ketua Komisi menyebut KONI adalah organisasi yang membidangi banyak cabang olahraga di Kabupaten Kudus. Naik turunnya prestasi juga berkiatan dengan kinerja mereka.

Sebab itu, sebagai pihak yang memiliki tupoksi pengawasan, Komisi D DPRD Kudus ingin mengetahui lebih lanjut dan detail mengenai kinerja pengurus KONI selama setahun kemarin.

“Kami sebagai pengawas, kami harus jelas,” tegas Mardijanto.

Di sisi lain, menurut catatan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), KONI Kudus menjadi satu-satunya organisasi di bawah Disdikpora yang perlu evaluasi lebih lanjut.

Sebab itu Komisi D DPRD Kudus memutuskan memanggil pengurus KONI saja untuk evaluasi Rabu mendatang.

Baca :  Gerakan Aksi Bergizi, Ratusan Siswa Putri MAN 1 Kudus Serentak Minum Tablet Tambah Darah