KUDUS, ZONANEWS.ID — Di tahun 2023 ini muncul usulan objek pajak baru di tahun 2023. Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perpajakan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketua Pansus II Kholid Mawardi menjelaskan ada dua objek baru yang diusulkan untuk ditambah tahun 2023 ini. Terlebih untuk objek yang selama ini belum berkontribusi untuk daerah.
“Ada objek baru yang diusulkan untuk ditambah tahun ini. Yakni galian fiber optik dan pendirian lampu high mast led atau lampu tower,” ungkap Kholid selepas rapat, Senin, 20 Februari 2023.
Menurutnya, galian fiber optik selama ini belum pernah berkontribusi untuk daerah. Selama ini galian fiber optik asal pasang dan asal buka tutup tanah. Padahal lahan merupakan milik daerah dan negara.
“Untuk itu kami meminta dinas-dinas terkait untuk bisa mengkaji kemungkinan penarikan pajak dari sana,” ungkapnya.
Bila nanti objek tersebut tidak bisa menyumbang pajak, paling tidak bisa dimasukkan dalam pos retribusi daerah penggunaan aset negara.
